Search In This Website

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bahasa indonesia. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri bahasa indonesia. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Februari 2023

Mata Pelajaran Yang Diujikan Pada Ujian Nasional (UN) (SD, SMP, SMA)

SD tiga mata pelajaran UN:

Bahasa Indonesia

Matematika

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) SD:

Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), dan Penjaskes dan Olahraga (PJOK).

SMP empat mata pelajaran UN:

Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

Matematika

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

SMP tiga mata pelajaran USBN:

Pendidikan Agama

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

SMA IPA enam mata pelajaran UN:

Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

Matematika

Kimia

Fisika

Biologi

SMA IPS tujuh mata pelajaran UN:

Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

Matematika

Ekonomi

Geografi

Sejarah

Sosiologi

SMA Bahasa enam mata pelajaran UN:

Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

Matematika

Sastra Indonesia

Antropologi

Bahasa Asing Pilihan (Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, Bahasa Arab).

SMA USBN:

Pendidikan Agama

PPKN

Sejarah Umum

SMK empat mata pelajaran UN:

Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

Matematika

Kompetensi Kejuruan/Teori Kejuruan

SMK USBN:

Pendidikan Agama

PPKN

Keterampilan Komputer

Catatan: Informasi di atas suatu saat dapat berubah tergantung dari kondisi sekarang dan ketentuan dari pemerintah nasional dan penerapan dari masing-masing sekolah.

mapel, mtk sma kelas 1, mtk sma kelas 2, mtk sma kelas 3, mtk, sejarah, bahasa inggris, bahasa indonesia, agama islam, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ipa fisika, ipa kimia, ipa biologi, ips geografi, ips sejarah, ips ekonomi.

Related Post:

Pelajaran Matematika SD
Belajar Fisika SMA
Pelajaran Dengan Topik IPA
Belajar Matematika Kelas 6
Pelajaran Matematika Kelas 1 SD
Pelajaran Matematika SMA
Istilah-istilah matematika dalam bahasa inggris
Simbol Matematika
Pelajaran Matematika Kelas 7 SMP
Pelajaran Dengan Topik Matematika
Daftar Isi Kelas 07 SMP Matematika Siswa 2017

Jumat, 13 September 2024

Penggunaan Tanda Baca Dalam Bahasa Indonesia

Daftar Tanda Baca Dalam Bahasa Indonesia

  1. Tanda Baca Titik (.)
  2. Tanda Baca Koma (,)
  3. Tanda Baca Seru (!)
  4. Tanda Baca Tanya (?)
  5. Tanda Baca Titik Koma (;)
  6. Tanda Baca Titik Dua (:)
  7. Tanda Baca Elipsis/Titik-titik (…)
  8. Tanda Baca Hubung (-)
  9. Tanda Baca Pisah (—)
  10. Tanda Baca Kurung (())
  11. Tanda Baca Kurung Siku ([ ])
  12. Tanda Baca Garis Miring (/)
  13. Tanda Baca Apostrof (‘)
  14. Tanda Baca Petik (“)
  15. Tanda Baca Petik Tunggal (‘)

Penggunaan Tanda Baca Titik (.)

  1. Penanda Akhir Kalimat Pernyataan
  2. Tanda Di Penulisan Bagan, Ikhtisar, Atau Daftar
  3. Pemisah Angka Pada Penanda Waktu (Jam, Menit, Dan Detik)
  4. Penunjukkan Jangka Waktu
  5. Memperjelas Jumlah
  6. Peran Dalam Penulisan Referensi/Daftar Pustaka
  7. Tidak Digunakan pada Akhir Judul
  8. Tidak Digunakan pada Kepala Surat

Penggunaan Tanda Baca Koma (,)

  1. Diletakkan di Tengah Kalimat
  2. Perbandingan Kalimat
  3. Memisahkan Anak Kalimat dengan Induk Kalimat
  4. Pemisah Partikel
  5. Kata Penghubung Antarkalimat
  6. Identitas yang Ditulis Berurutan
  7. Memisahkan Petikan Langsung
  8. Catatan Kaki
  9. Penulisan Daftar Pustaka
  10. Penulisan Bilangan
  11. Penulisan Gelar
  12. Kalimat Bertingkat
  13. Menghindari Salah Baca
  14. Tidak Digunakan untuk Pemisahan Petikan Langsung
  15. Digunakan Pada Kata Sapaan Seperti Bu, Nak, Atau Dik

Penggunaan Tanda Baca Seru (!)

  1. Kalimat Perintah
  2. Menunjukkan Ekspresi Terkejut/Kaget

Penggunaan Tanda Baca Tanya (?)

  1. Menanyakan Sesuatu
  2. Digunakan dalam Tanda Kurung

Penggunaan Tanda Baca Titik Koma (;)

  1. Memisahkan Bagian Kalimat
  2. Memisahkan Kalimat Setara
  3. Memisahkan Sumber-Sumber Kutipan

Penggunaan Tanda Baca Titik Dua (:)

  1. Akhir Pernyataan Lengkap
  2. Sesudah Kata atau Ungkapan
  3. Di antara Identitas Penerbit
  4. Dalam Teks Drama Setelah Kata yang Menunjukkan Pelaku

Penggunaan Tanda Baca Elipsis/Titik-titik (…)

  1. Penulisan Kalimat yang Terputus-putus
  2. Penunjukkan Ada Bagian Naskah yang Dihilangkan

Penggunaan Tanda Baca Hubung (-)

  1. Menyambung Huruf Kata dan Penulisan Tanggal
  2. Menyambung Suku Dari Kata Dasar
  3. Memperjelas Hubungan
  4. Menyambung Unsur Kata Ulang
  5. Merangkai Kata Depan dengan Huruf Kapital
  6. Merangkai Unsur Bahasa Indonesia dengan Bahasa Asing

Penggunaan Tanda Baca Pisah (—)

  1. Membatasi Penyisipan Kata
  2. Tanda Pisah Dua Bilangan
  3. Penegasan Keterangan Aposisi

Penggunaan Tanda Baca Kurung (())

  1. Mengapit Angka
  2. Mengapit Huruf
  3. Mengapit Keterangan
  4. Tambahan Keterangan

Penggunaan Tanda Baca Kurung Siku ([ ])

  1. Mengapit Keterangan
  2. Mengapit Huruf, Kata, atau Kelompok

Penggunaan Tanda Baca Garis Miring (/)

  1. Pengganti Kata Hubung
  2. Dipakai pada Nomor Surat dan Kalimat

Penggunaan Tanda Baca Apostrof (‘)

  1. Penggunaan Kata Khusus
  2. Menunjukkan Penghilangan Bagian Kata

Penggunaan Tanda Baca Petik (“)

  1. Petikan Langsung
  2. Penutup Kalimat
  3. Mengapit Istilah Ilmiah
  4. Mengapit Judul

Penggunaan Tanda Baca Petik Tunggal (‘)

  1. Mengapit Makna
  2. Mengapit Petikan di dalam Petikan Lain

Bibliography

Rabu, 23 Oktober 2024

Jenis Kata Dalam Bahasa Indonesia

Jenis Kata / Kelas Kata dalam bahasa Indonesia adalah:

  1. Kata benda (nomina)
    1. Berdasarkan Acuan
      1. Nomina konkret (contoh: meja, kursi, mawar, kucing) dengan nomina abstrak (contoh: masalah, kesalahan, kejujuran, kebenaran). 
      2. Nomina umum atau nama jenis (pasar, hewan) dengan nomina nama diri (menyebut nama spesifik, contoh: Amir, Ita, kelinci). 
      3. Nomina terbilang (contoh: guru, pensil) dengan nomina tak terbilang (contoh: air, rasa hormat, rasa cinta)
    2. Berdasarkan Bentuk
      1. Nomina dasar
        Nomina dasar adalah kata-kata yang yang secara konkret menunjukkan identitas suatu benda, sehingga kata ini sudah tidak bisa lagi diuraikan ke bentuk lainnya. Contohnya meja, kursi. 
      2. Nomina turunan
        Nomina turunan adalah nomina yang mengalami proses morfologis, misalnya sudah mendapat imbuhan. Contohnya seperti kata masakan, anaknya, kewajiban. 
  2. Kata bilangan (numeralia)
    1. Kata bilangan pokok yang menjawab pertanyaan, contohnya pada kata “berapa”.
    2. Kata bilangan tingkat yang menjawab pertanyaan, contohnya kata “keberapa”. 
  3. Kata depan (preposisi)
  4. Kata ganti (pronomina)
    1. Kata ganti persona (contohnya: saya, aku, dll), 
    2. Kata ganti tanya (contoh: apa, siapa, bagaimana), 
    3. Kata ganti penunjuk (contoh: ini, disini, begini). 
  5. Kata hubung (konjungsi)

    untuk belajar kata hubung, klik Konjungsi Dalam Bahasa Indonesia 1
    1. Konjungsi tunggal memiliki bentuk satu kata saja, misalnya pada kata “untuk”.
    2. Konjungsi gabungan adalah konjungsi yang terdiri dari dua kata. Misalnya pada kata “oleh karena”. 
  6. Kata kerja (verba)
    1. Kata kerja dasar adalah verba yang berupa kata dasar sehingga tidak mendapat imbuhan. Contohnya kata makan, minum, lari, dll. 
    2. Kata kerja turunan adalah kata kerja yang sudah mengalami perubahan bentuk, misalnya sudah mendapat imbuhan. Contohnya adalah kata memakan, memasak, berlari, meminum, diminum. 
  7. Kata keterangan (adverbia)
    1. Berdasarkan makna, yaitu :
      1. kata keterangan kualitatif, 
      2. kata keterangan kuantitatif, 
      3. kata keterangan limitatif, 
      4. kata keterangan frekuentatif, 
      5. kata keterangan kewaktuan, 
      6. kata keterangan kecaraan atau cara, 
      7. kata keterangan kontrastif, 
      8. kata keterangan keniscayaan.
    2. Berdasarkan bentukya, 
      1. Kata keterangan tunggal contohnya kata: akan, sebaiknya, dll.
      2. Kata keterangan gabungan seperti: hampir saja, bukan….saja. 
  8. Kata sandang (artikel/artikula)
  9. Kata seru 
  10. Kata sifat (adjektiva)
    1. Berdasarkan Makna
      1. Kata sifat bertaraf (penunjuk kualitas, misalnya kata ringan)
        1. Kata sifat menerangkan kualitas atau intensitas, misalnya bersih, rapi, nyaman.
      2. Kata sifat tak bertaraf (penunjuk keanggotaan dalam golongan, misalnya kata buntu).
    2. Berdasarkan Bentuk
      1. Kata sifat dasar, Contohnya pada kata “megah”.
      2. Kata sifat turunan. Contohnya pada kata dasar ketika ada imbuhan menjadi “termegah” maka menjadi kata sifat turunan.
  11. Partikel Penegas.
    yaitu kata yang berfungsi untuk menegakkan kata yang mendahuluinya. Dalam TBBBI terdapat 4 partikel penegas, yakni pun, -kah, -lah, dan -tah. 



tata bahasa, pelajaran bahasa indonesia

Related Post

Senin, 29 Januari 2024

Mata Pelajaran Sekolah ( SD, SMP, SMA )

Mata Pelajaran Sekolah Dasar ( SD )

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Bahasa Indonesia (BIndo)

Matematika (Mtk)

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Seni Budaya dan Prakarya (SBDP)

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

Mata Pelajaran Sekolah Menengah Pertama ( SMP )

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Bahasa Indonesia (BIndo)

Bahasa Inggris

Matematika (Mtk)

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) :  IPA Fisika, IPA Kimia dan IPA Biologi

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) :  IPS Geografi, IPS Sejarah, IPS Ekonomi

Seni Budaya

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK)

Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

Mata Pelajaran Sekolah Menengah Atas ( SMA )

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

Bahasa Indonesia (BIndo)

Bahasa Inggris

Matematika (Mtk)

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) :  IPA Fisika, IPA Kimia, IPA Biologi, IPA Astronomi, IPA Ekologi, IPA Geologi

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) :  IPS Geografi, IPS Sejarah, IPS Ekonomi, IPS Sosiologi, IPS Antropologi

Seni Budaya

Pendidikan Jasmani (PenJas)

Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

Catatan:

  • Informasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kurikulum terbaru.
  • Mata Pelajaran bergantung jurusan dan peminatan masing-masing sekolah.

Bibliography:

https://dikbud.tegalkab.go.id/

https://www.smpn1-dps.sch.id/ ( school )

https://smpn171.sch.id// ( school )

https://www.sman4kupang.sch.id/ ( school )

https://gramedia.com/

https://www.upi.edu/ ( university )

mapel, mtk sma kelas 1, mtk sma kelas 2, mtk sma kelas 3, mtk, sejarah, bahasa inggris, bahasa indonesia, agama islam, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, ipa fisika, ipa kimia, ipa biologi, ips geografi, ips sejarah, ips ekonomi.


Minggu, 16 Mei 2021

Sistem Administrasi Wilayah Indonesia


Perkembangan Wilayah Indonesia

Nama-nama Provinsi di Indonesia Beserta dengan Nama Ibukotanya

Wilayah Laut Teritorial Indonesia

Batas Udara Indonesia

Global Warming

Upaya Pelestarian Laut di Indonesia


Perkembangan Wilayah Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Di mana terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil yang dikelilingi oleh lautan.

Pulau-pulau besar, seperti Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian. Tiap-tiap pulai terdiri dari beberapa provinsi. Saat ini di Indonesia memiliki 34 provinsi.

Wilayah Indonesia awal kemerdekaan

Wilayah Indonesia mengalami perkembangan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, serta kemampuan dalam bidang pertahanan keamanan.

Dalam buku Geografi Sejarah Indonesia (2018) karya Yulia Siska, setelah Perang Dunia II berakhir dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 revisi konfigurasi pemerintah diperlukan dan tidak dapat dihindarkan. Penyesuaian administratif terus berlangsung meski Belanda tidak mendukung permintaan Indonesia untuk merdeka. Koloni tidak lagi diperintah oleh Gubernur Jenderal dan para menteri negara. Penasehat desentralisasi dihapuskan. Selanjutnya Ordanansi (peraturan pemerintah) provinsi 1924 diperluas dan ditetapkan delapan provinsi, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku. Badan-badan administrasi pra perang seperti karesidenan, kotamadya, dan kabupaten dipertahankan. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah tersebut ditetapkan saat Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.

Peta wilayah Indonesia awalnya mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Perluasan wilayah Indonesia dimulai semenjak Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan utuh wilayah NKRI.

Perkembangan wilayah Indonesia

Sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan diberbagai bidang, maka jumlah provinsi di Indonesia bertambah atau dilakukan pemekaran. Pada 1950, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Kemudian Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi dua, yakni Jawa Tengah dan Provinsi daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumlah provinsi di Indonesia pada 1950 menjadi 11 provinsi. Pada 1956, jumlah provinsi di Indonesia kembali bertambah menjadi 15 provinsi setelah ada pemekaran wilayah.

Pemekaran terjadi di Provinsi Sumatera yang menjadi dua, yakni Daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Selanjutnya Provinsi Jawa Barat menjadi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kemudian Provinsi Kalimantan dipecah menjadi tiga, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Pada 1957, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 17 provinsi. Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Kemudian Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Pada 1958, jumlah provinsi kembali bertambah menjadi 19 provinsi. Provinsi yang dimekarkan adalah Provinsi Sunda Kecil menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya Provinsi Riau dan Jambi. Pada 1959, Provinsi Sumatera Selatan dipecah menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Pada 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah Pada 1967, Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan. Pada 1969, Irian Barat menjadi provinsi ke-26 di Indonesia setelah dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Pada 1976, Timor Timur bergabung ke Indonesia dan menjadi provinsi ke-27. Namun pada 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia. Pada 1999, Provinsi Maluku dipecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluky Utara. Provinsi Irian Jaya dipecah menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur. Namun pemekaran tersebut terganjal beberapa masalah dan harus diselesaikan. Provinsi Sumatera Selatan, pada 2000 dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Provinsi Jawa Barat dimekarkan menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Kemudian Sulawesi Utara dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Pada 2012, Bangsa Indonesia memiliki 34 provinsi.

Nama-nama Provinsi di Indonesia Beserta dengan Nama Ibukotanya

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang terbagi menjadi 34 provinsi (prov). Dari 7 kepulauan yang ada di Indonesia, jumlah provinsi di masing-masing kepulauan berbeda-beda. Berikut ini jumlah provinsi di masing-masing kepulauan: 

1. Pulau Sumatera ada 10 provinsi

Sepuluh provinsi di Pulau Sumatera meliputi:
  1. Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Riau
  5. Kepulauan Riau
  6. Jambi
  7. Bengkulu
  8. Sumatera Selatan
  9. Kepulauan Bangka Belitung
  10. Lampung

2. Pulau Jawa ada 6 provinsi

Enam provinsi di Pulau Jawa meliputi:
  1. Banten
  2. DKI Jakarta
  3. Jawa Barat
  4. Jawa Tengah
  5. Jawa Timur
  6. DI Yogyakarta

3. Kepulauan Nusa Tenggara ada 3 provinsi

Tiga provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara meliputi:
  1. Bali Nusa
  2. Tenggara Barat
  3. Nusa Tenggara Timur

4. Pulau Kalimantan ada 5 provinsi

Lima provinsi di Pulau Kalimantan meliputi:
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara

5. Pulau Sulawesi ada 6 provinsi

Enam provinsi di Pulau Sulawesi meliputi:
Gorontalo
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Utara

6. Kepulauan Maluku ada 2 provinsi

Dua provinsi di Kepulauan Maluku meliputi:
Maluku
Maluku Utara

7. Pulau Papua ada 2 provinsi

Dua provinsi di Pulau Papua meliputi:
Papua
Papua Barat

Daftar provinsi dan ibu kota di Indonesia

Dikutip dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri RI, berikut ini daftar nama provinsi beserta ibu kotanya di Indonesia:
1. Nanggroe Aceh Darussalam - Banda Aceh
2. Sumatera Utara - Medan
3. Sumatera Barat - Padang
4. Riau - Pekan Baru
5. Kepulauan Riau - Tanjung Pinang
6. Jambi - Jambi
7. Bengkulu - Bengkulu
8. Sumatera Selatan - Palembang
9. Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
10. Lampung - Bandar Lampung
11. Banten - Serang
12. DKI Jakarta - Jakarta
13. Jawa Barat - Bandung
14. Jawa Tengah - Semarang
15. Jawa Timur - Surabaya
16. DI Yogyakarta - Yogyakarta
17. Bali - Denpasar
18. Nusa Tenggara Barat - Mataram
19. Nusa Tenggara Timur - Kupang
20. Kalimantan Barat - Pontianak
21. Kalimantan Selatan - Banjarmasin
22. Kalimantan Tengah - Palangkaraya
23. Kalimantan Timur - Samarinda
24. Kalimantan Utara - Tanjung Selor
25. Gorontalo - Gorontalo
26. Sulawesi Selatan - Makassar
27. Sulawesi Tenggara - Kendari
28. Sulawesi Tengah - Palu
29. Sulawesi Utara - Manado
30. Sulawesi Barat - Mamuju
31. Maluku - Ambon.
32. Maluku Utara - Sofifi
33. Papua - Jayapura
34. Papua Barat - Manokwari

Wilayah Laut Teritorial Indonesia


Dalam menentukan perbatasan laut biasanya memakai metode penarikan garis dari bagian pantai yang paling rendah ketika surut hingga beberapa mil ke depan. Dalam batas laut ini ada beberapa zona, diantaranya adalah (Negara Maritim, Ini Tiga Batas Laut Indonesia):

Batas Laut Teritorial

Adalah batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil (19,3 km) ke luar ke arah laut lepas. Garis dasar yang dimaksud adalah garis yang ditarik pada pantai waktu air laut surut. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia. Luas laut teritorial Indonesia adalah 282.583 km2.

Batas Landasan Kontinen

Merupakan dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 200 m. Oleh karena itu, wilayah laut dangkal dengan kedalaman 200 m merupakan bagian dari wilayah negara yang berada di kawasan laut tersebut. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Luas landas kontinen Indonesia adalah 2.749.001 km2.
Negara yang memiliki batas laut ini dengan Indonesia adalah India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Australia, dan Papua Nugini.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

ZEE adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Luas ZEE Indonesia adalah 2.936.345 km2. ZEE diumumkan pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980. Mengenai kegiatan-kegiatan di ZEE Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1983 pasal 5 tentang ZEE. Pada ZEE, Indonesia memiliki hak untuk:

Melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan dan konservasi sumber daya alam
Berhak melakukan penelitian, perlindungan, dan pelestarian laut
Mengizinkan pelayaran internasional melalui wilayah ini dan memasang berbagai sarana perhubungan laut
Jika dilihat dari bentuknya maka pembagian batas lautan akan terlihat seperti di bawah ini.

BATAS DARAT

Batas daratan adalah batasan negara yang berada di darat dan secara langsung berbatasan dengan wilayah lainnya, batas ini bisa berupa hutan, gunung, dan bentangan darat lainnya, baik mempunyai akses ataupun tidak sesuai dengan kesepakatan negara yang berbatasan.

Indonesia sendiri berbatasan langsung di darat dengan 3 negara. Yaitu Papua New Guinea (berbatas dengan Prov. Papua), Timor Leste (berbatasan dengan Prov. Nusa Tenggara Timur), dan Malaysia (berbatas dengan Prov.Kalimantan Barat dan Timur).

BATAS UDARA


Batas udara suatu negara dibagi menjadi 2, batas horizontal dan batas vertikal. Batas-batas ini lebih bebas dan lebih mudah dilanggar karena sulit dijaga dan penjagaannya memakan cukup banyak biaya.

Batas udara vertikal Indonesia

Batas udara vertikal Indonesia adalah area udara setinggi 110 km dari konfigurasi ketinggian permukaan negara Indonesia.

Batas udara horizontal Indonesia

Batas udara horizontal Indonesia memiliki luas yang sama dengan luas negara Indonesia, yaitu 5.455.675 km2.

Bibliography:

https://www.kompas.com/

kebudayaan.kemdikbud.go.id

https://www.ruangguru.com/

https://www.kemendagri.go.id/

https://scribd.com/

Related Post:

Upaya Pelestarian Laut di Indonesia

Global Warming

Mengidentifikasi Benua-Benua

Sejarah PBB

ASEAN

Aktivitas Kebugaran Jasmani

Kata Ganti Tanya Dalam Bahasa Inggris

Kamis, 08 Februari 2024

Konjungsi Dalam Bahasa Indonesia 1

Konjungsi / Kata Hubung / Kata Sambung

Jenis Kata Hubung Berdasarkan Fungsinya.

Kata Hubung Aditif / Kata Sambung Gabungan

Dan, Lagipula, Juga, Serta.

Kata Hubung Waktu

Setelah, Sejak, Selanjutnya, Sesudah.

Kata Hubung Pertentangan

Tetapi, Melainkan, Sedangkan.

Kata Hubung Pilihan

Atau, Ataupun, Maupun.

Kata Hubung Tujuan 

Untuk, Agar, supaya.

Kata Hubung Sebab

Sebab, Karena.

Kata Hubung Akibat 

Sehingga, Sampai, Akibatnya.

Kata Hubung Urutan

Lalu, Kemudian.

Kata Hubung Syarat 

Jika, Kalau, Jikalau, Apabila.

Kata Hubung Tak Bersyarat

Walaupun, Meskipun, Biarpun.

Kata Hubung Perbandingan

Seperti, Sebagai, Bagaikan.

Kata Hubung Pembenaran

Biar, Biarpun.

Kata Hubung Korelatif 

Tidak Hanya….Tetapi Juga, Bukannya…. Melainkan.

Kata Hubung Penegas

Bahkan, Yaitu, Yakni.

Kata Hubung Pembatas

Kecuali, Selain.


< back to Pelajaran Bahasa Indonesia l

< go to Jenis Kata Dalam Bahasa Indonesia


Bibliography:

https://sevima.com/

https://www.brainacademy.id/

dan, lagipula, juga, serta, setelah, sejak, selanjutnya, sesudah, tetapi, melainkan, sedangkan, atau, ataupun, maupun, untuk, agar, supaya, sebab, karena, sehingga, sampai, akibatnya, lalu, kemudian, jika, kalau, jikalau, apabila, walaupun, meskipun, biarpun, seperti, sebagai, bagaikan, biar, biarpun, tidak hanya….tetapi juga, bukannya…. melainkan, bahkan, yaitu, yakni, kecuali, selain, tata bahasa indonesia

Related Post:

Jumat, 17 Juni 2022

Istilah Komputer dan Internet Dalam Bahasa Baku (Download)

Berikut ini adalah preview dari daftar istilah komputer dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia baku.
Link Download di bawah sebelum Related Topics.

Bahasa Inggris=Bahasa Indonesia, abort=batal, access management=manajemen akses, access unit=unit akses, access=akses, account=akun; rekening, action button=tombol tindakan; tombol aksi, action setting=penataan tindakan; penataan aksi,  active desktop=destop aktif, address book=buku alamat address=alamat,  administration domain=ranah administrasi, administration=administrasi,  advisory system=sistem penasihat, affirmation=penegasan, agenda=agenda,  algorithm=algoritma; alias=alias align left=rata kiri align right=rata kanan alignment=perataan animation=animasi anonymous remailer=penyurat elektronik balik anonim application=aplikasi apply design=desain terapan apply=terapkan arrange=susun array=larik artificial intelligence=kecerdasan buatan; intelegensi buatan ascending=urut menanjak; urut naik attribute=atribut auto-correct=pembetulan otomatis; otokoreksi autoformat=format otomatis; otoformat auto-forward=maju otomatis auto-replay=putar ulang otomatis auto-reply=balasan otomatis autosum=total otomatis; jumlah otomatis back slash=garis miring kiri back space=spasi mundur back up=(rekam) cadangan back=balik; kembali background=latar belakang backtracking=lacak balik; band=pita; bandwidth=pita lebar bar=batang; papan; bilah bar-code reader=pembaca kode batang bar-code scanner=pemindai kode batang bar-code=kode batang base=basis batch=tumpuk ...

Klik link download dari Academia.edu di bawah ini:


Related Topics:

Jumat, 27 Februari 2026

Kata Keterangan Dalam Bahasa Indonesia

Jenis Kata Keterangan (Adverbia) Dalam Bahasa Indonesia:

Kata Keterangan Akibat

akibat, sampai-sampai, sehingga. 

Kata Keterangan Alat

dengan, memakai, melalui, menggunakan, lewar, tanpa.

Kata Keterangan Cara

dengan, kata ulang, kata ulang+ -an, se- + kata dasar demi se- + kata dasar, se- + kata dasar + -nya, secara, tanpa.

Kata Keterangan Derajat

agak, amat, begitu, cukup, hampir, kurang, paling, sangat, sedikit, terlalu.

Kata Keterangan Frekuensi

berkali-kali, biasanya, jarang, kadang-kadang, sekali-kali, selalu, sering, sesekali, setiap + kataketerangan waktu, tidak pernah.

Kata Keterangan Kualitas

agak, paling, sangat, terlalu.

Kata Keterangan Kuantitas

sama sekali, sebanyak, sedikit, sejumlah.

Kata Keterangan Kesalingan

kata dasar + satu sama lain, saling.

Kata Keterangan Modalitas

barangkali, konon, mudah-mudahan, mungkin, pasti, rupanya, sebaiknya, seharusnya, semoga, tentu

Kata Keterangan Perbandingan

laksana, layaknya, sebagai, seperti. 

Kata Keterangan Penyerta

bersama, berikut, beserta, dengan, ditemani, seiring, serta, tanpa.

Kata Keterangan Perlawanan

akan tetapi, biarpun, kendatipun, meskipun, namun, sebaliknya, sekalipun, sungguhpun, tetapi, walaupun

Kata Keterangan Sebab

berkat, gara-gara, karena, lantaran, mentang-mentang, sebab.

Kata Keterangan Sudut Pandang

berdasarkan, dari sudut pandang, dilihat dari, menurut.

Kata Keterangan Tempat

dekat, di atas, di bawah, di dalam, di depan, di luar, di sana, di sini, jauh, ke belakang, ke depan. 

Kata Keterangan Tujuan

agar, demi, guna, dalam rangka, dengan harapan, dengan maksud, dengan tujuan, supaya, untuk.

Kata Keterangan Waktu

besok, kemarin, malam, minggu depan, nanti, sebentar, segera, sekarang, siang, tadi, tahun lalu.



Selasa, 06 Mei 2025

Belajar Front End Web Developer

Belajar Dasar Pemrograman Web

Persiapan Belajar

Pendahuluan

Pengenalan HTML

Pendalaman HTML

Pendalaman CSS


Browser Object Model dan Document Object Model

Interaktif Dengan JavaScript Event

Belajar Dengan Function

JavaScript Framework Dan Library

Math functions in Math.js


Bibliography

https://sko.dev/

https://www.dicoding.com/

Jumat, 30 Desember 2022

Istilah Komputer dan Internet Dalam Bahasa Baku

Berikut Daftar Istilah Komputer dan Internet Dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia Baku.  Link download file Istilah Komputer dan Internet Dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia Baku ada di bagian bawah sebelum Bibliography.

Bahasa Inggris=Bahasa Indonesia

abort=batal

access management=manajemen akses

access unit=unit akses

access=akses

account=akun; rekening

action button=tombol tindakan; tombol aksi

action setting=penataan tindakan; penataan aksi

active desktop=destop aktif

address book=buku alamat

address=alamat

administration domain=ranah administrasi

administration=administrasi

advisory system=sistem penasihat

affirmation=penegasan

agenda=agenda

algorithm=algoritma

alias=alias

align left=rata kiri

align right=rata kanan

alignment=perataan

animation=animasi

anonymous remailer=penyurat elektronik balik anonim

application=aplikasi

apply design=desain terapan

apply=terapkan

arrange=susun

array=larik

artificial intelligence=kecerdasan buatan; intelegensi buatan

ascending=urut menanjak; urut naik

attribute=atribut

auto-correct=pembetulan otomatis; otokoreksi

autoformat=format otomatis; otoformat

auto-forward=maju otomatis

auto-replay=putar ulang otomatis

auto-reply=balasan otomatis

autosum=total otomatis; jumlah otomatis

back slash=garis miring kiri

back space=spasi mundur

Jumat, 10 Januari 2025

Morfologi, Mengenal Imbuhan me-

Morfologi, Mengenal Imbuhan me- / Imbuhan meng- Dan Bentuk Perubahannya

Di antara beberapa awalan/awalan dan akhiran/imbuhan dalam bahasa Indonesia yang dapat digunakan sebagai pembentuk kata dalam bahasa Indonesia.

Imbuhan me-/men-/meng- dan pe-/per-/peng- merupakan awalan yang terkait pola pada peluluhan/perubahan bentuk fonem awalan dan peluluhan bentuk kata dasar jika digabungkan dengan kata dasar yang berawal dengan fonem tertentu. 

Khusus untuk kata dasar yang diawali dengan konsonan K, T, S, P, apabila diberikan awalan meN-, konsonan yang ada di awal kata dasar tersebut menjadi luluh kecuali kata berkluster (konsonan+konsonan), contoh: praktik, stabil, program, kritik, khusus, proses.

Awalan me-, misalnya, dapat berubah bentuknya menjadi me-, meny-, men-, mem-, dan meng-.

Awalan pe-, dapat berubah bentuknya menjadi pe-, peny-, pen-, pem-, dan peng-.

Perubahan Awalan me-

Awalan me- tetap menjadi me- dan berubah menjadi me-+-i jika dirangkaikan dengan kata dasar yang berawal fonem /l, m, n, ng, ny, r, w, y/.

Contoh

me + lihat = melihat

me + masak = memasak

me + nanti = menanti

me + nganga = menganga

me + nyala = menyala

me + rawat = merawat

me + warna + i = mewarnai

Perubahan Awalan me- Menjadi mem-

Awalan me- berubah menjadi mem- jika dirangkaikan dengan kata dasar yang berawal dengan fonem /b, f, p, v/.

Contoh

me + baca = membaca

me + foto = memfoto

me + pegang = memegang

me + program = memprogram

me + validasi = memvalidasi

Perubahan Awalan me- Menjadi men-

Awalan me- berubah menjadi men- jika dirangkaikan dengan kata dasar yang berawal dengan fonem /c, d, j, sy, t, z/.

Contoh

me + cuci  = mencuci

me + daftar = mendaftar

me + jabat = menjabat

me + tulis = menulis

Perubahan Awalan me- Menjadi meng-

Awalan me- menjadi meng- jika dirangkaikan dengan kata dasar yang berawal dengan fonem /g, h, k, kh, dan vokal ( a, i, u, e, o )/.

Contoh

me + ambil  = mengambil
me + inap = menginap
me + ukur = mengukur
me + ekor = mengekor
me + olah = mengolah
me + garis = menggaris
me + hilang = menghilang
me + kurang = mengurang
me + khusus = mengkhusus

Perubahan Awalan me- Menjadi menge-

Awalan me- berubah menjadi menge- jika dirangkaikan dengan kata dasar yang hanya terdiri atas satu suku kata.

Contoh

me + bor = mengebor
me + cat = mengecat
me + lap = mengelap
me + pel = mengepel

Perubahan Awalan me- Menjadi meny-

Awalan me- menjadi meny- jika dirangkaikan dengan kata dasar yang berawal dengan fonem /s/.

me + sapu = menyapu
me + sejahtera + kan = menyejahterakan.
me + siram = menyiram.
me + sikat = menyikat
me + susut = menyusut

Bibliography

https://bpmplampung.kemdikbud.go.id/

https://sdn006batamkota.sch.id/ ( sekolah )

https://smktibaliglobalsingaraja.sch.id/ ( sekolah )

https://www.kemdikbud.go.id/

https://www.quipper.com/

Jumat, 26 April 2024

Contoh Kalimat Matematika 6

Apabila P={}, Q={} dan R={}; maka (P Q R) adalah ...
Jika P={} dan Q={} maka Q - P adalah ...
Jika K = {}, L = {}, M = {}, dan N = {} maka (1) K M = L N
(2)L N = 
(3) {2, 4} = K N
(4) {9} = L M
Jika S = {} adalah himpunan semesta, K = {}, L = {}, M = {}, dan A' berarti komplemen himpunan A, maka:
(1) K L = { }
(2) L M' = {}
(3) (L M)' = {}
L M = {}
Diketahui himpunan A = {} dan B = {}. Pernyataan di bawah ini yang benar adalah ...
Jika ditentukan: P = {} dan Q = {} maka himpunan P - Q adalah ...
Jika R adalah himpunan semesta, A = {} dan B = {} dan B menyatakan komplemen B, maka A B = ...
Di antara lima hubungan di bawah ini yang benar adalah ...
Jika P Q dan P Q, maka ...
Diketahui dua himpunan A dan B. Jika A - B = maka dapat terjadi ...
Jika himpunan P dan himpunan Q berpotongan, sedangkan P dan Q berturut-turut adalah komplemen dari P dan Q, maka (P Q) (PQ) = ...
Jika A dan B dua buah himpunan bagian dari suatu himpunan semesta S dan A adalah komplemen dari A, maka [A (A B)] (A B) = ...
Dari pernyataan berikut yang benar adalah ...
(1) jika A B maka A B = A
(2) jika A B maka A B = B
(3) jika A B, B C = maka A C = 
(4) jika A B, A C = maka B C = 
S adalah sembarang himpunan yang tidak kosong. Pernyataan-pernyataan di bawah ini yang salah adalah ...
Jika himpunan semesta S = {}, A = {}, B = {}, maka B - A = ...
Jika A, B, dan C berturut-turut adalah komplemen A, komplemen B, dan komplemen C, maka himpunan yang diarsir adalah ...
Perhatikan diagram Venn di bawah ini. Dengan mengingat bahwa X menyatakan komplemen himpunan X, maka daerah yang diarsir dapat dinyatakan sebagai ...
Dari diagram Venn di samping ini, bagian yang diarsir menyatakan ...
Diagram yang diarsir di bawah ini yang benar adalah ...
Jika A adalah komplemen A, maka daerah yang diarsir pada diagram Venn di samping ini dapat dinyatakan dengan ...
Jika A adalah komplemen A, maka daerah yang diarsir menyatakan ...
Misalkan B bagian dalam lingkaran yang besar dan A bagian dalam lingkaran kecil,  yang sepusat seperti dalam diagram di bawah ini. Jika A adalah komplemen A dan B komplemen B, maka A - B ialah daerah yang diarsir dalam diagram ...
Apabila: P = {}
G = {}
T = {}, maka dari diagram Venn ini dapat dibaca ...
(1) Beberapa pelajar yang tidak berambut gondrong tidak berbaju putih.
(2) Tidak satupun pelajar yang tidak berbaju putih berambut gondrong.
(3) Semua pemuda berambut gondrong yang bukan pelajar tidak berbaju putih.
(4) Semua pemuda berambut gondrong yang tidak berbaju putih bukan pelajar.
A menyatakan himpunan pelajar yang lulus ujian matematika dan B menyatakan himpunan pelajar yang lulus ujian biologi, sedangkan syarat masuk suatu fakultas ialah lulus ujian matematika dan lulus ujian biologi. Bila Amin tidak diterima masuk fakultas itu, maka ...
A himpunan bilangan asli dan C himpunan bilangan cacah. Banyaknya himpunan bagian dari (C - A) adalah ...
Banyaknya himpunan bagian dari himpunan {} adalah ...
Himpunan H = {}. Banyaknya himpunan bagian dari H yang terdiri atas 3 elemen adalah ...
Jika M adalah himpunan huruf yang terdapat pada kata "CATATAN", maka banyaknya himpunan bagian dari M yang tidak kosong adalah ...
Jika H himpunan huruf yang terdapat dalam kata "PRAKIRAAN", maka banyaknya himpunan bagian dari H yang cacah anggotanya dua atau lebih adalah ...
Diketahui: A = {}. Banyaknya himpunan bagian A yang memiliki anggota paling sedikit 3 unsur adalah ...
Jika menyatakan himpunan kosong, maka ...
(1) 
(2) 
(3) 
(4) 
Dengan n(S) dimaksud banyaknya anggota himpunan S. Jika n(A) = adalah; n(B) = b, dan n(A B) = cacah, maka n(A B) sama dengan ...
Diketahui X himpunan, X menyatakan komplemen X, n(X) menyatakan banyaknya unsur X, sedangkan S menyatakan himpunan semesta. Seandainya n(S) = 34, n(A) = 17, n(B) = 18 dan n(A B) = 2 maka n(A B) adalah ...
Dari angket yang dilaksanakan pada suatu kelas yang terdiri atas 50 siswa diperoleh data sebagai berikut. 20 orang siswa senang bermain bola basket, 30 orang siswa senang bermain bola volley, dan 10 orang tidak senang bermain keduanya. Banyaknya siswa yang senang bermain keduanya adalah ...
Dari seratus anak, 39 di antaranya gemar olahraga. Di antara penggemar olahraga ini 11 orang anak juga gemar bermain musik. Jika ternyata 32 orang anak tidak gemar olahraga maupun musik, maka banyaknya penggemar musik di antara 100 anak tersebut adalah ...
Dari 500 pengikut ujian masuk suatu perguruan tinggi, ternyata 329 mengikuti ujian matematika, 186 mengikuti ujian sejarah, 83 mengikuti ujian matematika dan sejarah. Jumlah orang yang tidak mengikuti baik ujian matematika maupun sejarah ialah ...
Dalam suatu kandang terdapat 50 ekor ayam, 27 ekor yang jantan dan jantan dan 18 berwarna hitam. Yang berwarna hitam seluruhnya 35 ekor. Berapa ekorkah ayam betina yang tidak berwarna hitam?
Suatu himpunan bilangan asli terdiri atas 10 bilangan yang habis dibagi 6; 15 bilangan yang habis dibagi 2, dan 10 bilangan yang habis dibagi 3 dan satu bilangan yang tidak habis dibagi 2 ataupun 3. Banyaknya unsur himpunan bilangan tersebut adalah ...
Dari 100 orang mahasiswa, terdaftar 45 orang mengikuti kuliah Bahasa Indonesia, 50 orang mengikuti kuliah Sejarah dan 25 mengikuti kedua mata kuliah tersebut. Dipanggil seorang di antara 100 mahasiswa itu. Berapakah peluang agar mahasiswa yang dipanggil itu tidak mengikuti kuliah Bahasa Indonesia maupun sejarah?
Suatu kompleks perumahan mempunyai 43 orang warga, 35 orang di antaranya aktif mengikuti kegiatan olahraga, sedang sisanya tidak mengikuti kegiatan apapun. Kegiatan bola Voli diikuti 17 orang, Tenis diikuti 19 orang, dan Catur diikuti 22 orang. Warga yang mengikuti bola Voli dan Catur 12 orang, bola Voli dan Tenis 7 orang, sedang Tenis dan Catur 9 orang. Banyaknya warga yang mengikuti kegiatan bola Voli, Tenis, dan Catur adalah ...

Jumat, 26 Januari 2024

Sejarah PBB

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau “United Nations” adalah organisasi internasional yang dibentuk dengan tujuan menjaga perdamaian dan keamanan dunia, mengembangkan kerjasama internasional, serta mengatasi masalah global yang melibatkan semua negara anggota.
  • PBB didirikan pada 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II dan setelah ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan dan mayoritas negara anggota lainnya.
  • Konferensi PBB di San Francisco pada 25 April 1945, yang dihadiri oleh 50 pemerintah dan berbagai organisasi non-pemerintah.
  • Sidang Umum pertama diadakan di Church House, London pada 10 Januari 1946, dihadiri oleh wakil-wakil dari 51 negara.
  • PBB memiliki berbagai lembaga di dalam PBB, termasuk Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Hak Asasi Manusia, serta berbagai badan dan komite lainnya.

Tujuan PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa)

Tujuan Perserikatan Bangsa – Bangsa adalah sebagai berikut:

  1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
  2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  3. Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
  4. Menyelesaikan perselisihan dengan  cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
  5. Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
  6. Menjadi pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.

Anggota PBB ( Perserikatan Bangsa-Bangsa )

  • Beberapa negara anggota asli PBB adalah Prancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
  • Pemerintah Republik Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950, kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki sejarah keterikatan yang kuat, seiring dengan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan.
  • Pada tahun 1965, Indonesia mengumumkan pengunduran diri dari keanggotaan PBB sebagai respons terhadap keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia. Namun, setelah pergantian kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, Indonesia memutuskan untuk kembali menjadi anggota PBB pada 1966.
  • Syarat-syarat keanggotaan Perserikatan Bangsa – Bangsa meliputi negara yang merdeka, cinta damai, sanggup mematuhi ketentuan Piagam PBB, dan diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
  • PBB memiliki 193 negara anggota. Keanggotaan PBB terdiri dari anggota asli yang menandatangani Piagam PBB pada tahun 1945, serta anggota tambahan yang masuk kemudian berdasarkan persetujuan Majelis Umum PBB.

Struktur Organisasi PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa)

Struktur Organisasi atau Struktur Lembaga di dalam PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa) adalah sebagai berikut:
  1. Majelis Umum ( General Assembly )

    Merupakan arena perdebatan umum di mana semua anggota memiliki perwakilan dan satu suara ( one vote per member ). Majelis Umum memiliki fungsi elektif seperti pemilihan anggota Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, dan Dewan Perwalian. Majelis ini bertemu setiap tahun.

  2. Dewan Keamanan ( Security Council )

    Bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Dewan Keamanan memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama semua anggota PBB dan dapat mengambil tindakan penegakan keamanan seperti sanksi ekonomi dan pengiriman pasukan militer. 
    Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang mana masing-masing berasal dari 5 anggota tetap yang memiliki hak veto (hak mutlak), yakni Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat serta 10 anggota tidak tetap, yang diganti dua tahun sekali, yang saat ini Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan.

  3. Dewan Ekonomi dan Sosial ( ECOSOC / Economic and Social Council )

    Menangani isu-isu ekonomi dan sosial internasional. ECOSOC memiliki tujuan untuk mempromosikan standar hidup yang lebih tinggi, mengidentifikasi solusi untuk masalah ekonomi dan sosial, dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia.

  4. Dewan Perwalian ( Trusteeship Council )

    Memberikan pengawasan internasional terhadap wilayah perwalian yang ditempatkan di bawah administrasi negara anggota. Dewan Perwalian bertanggung jawab untuk mempersiapkan wilayah-wilayah tersebut menuju kemerdekaan.

  5. Mahkamah Internasional ( International Court of Justice )

    Merupakan pengadilan utama PBB yang bertugas menetapkan tindakan sesuai dengan hukum internasional dan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa antarnegara.

  6. Sekretariat ( Secretariat )

    Dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dan staf internasional PBB. Sekretariat bertugas melaksanakan kegiatan administratif dan menjaga misi perdamaian di seluruh dunia.
    Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional yang berasal dari seluruh dunia. Sekretaris Jenderal memiliki beberapa tugas, di antaranya menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka.
    Selain itu, Sekretaris Jenderal berkewajiban dalam membantu menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian, menyelenggarakan konferensi internasional, mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota mengenai berbagai inisiatif. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Jendral menjabat selama lima tahun.

Bibliography

  • https://umsu.ac.id/ ( universitas )
  • https://kemdikbud.go.id/
  • https://www.gramedia.com/
  • http://ruangguru.com/
  • https://quipper.com/

Related Post:

Rabu, 29 Mei 2024

Permainan Tradisional Di Indonesia

Bakiak:Terompa Galuak di Sumatera Barat.
Benteng
Boi-boian
Bola Bekel:Kuwuk di Jawa Barat.
Congklak:Dakon/Dakonan di Jawa, Congkak di Sumatera, Dentuman Lamban di Lampung, Mokaotan di Sulawesi, Maggaleceng, Aggalacang, dan Nogarata, Congkak di Malaysia.
Egrang:Batungkau di Kalimantan, Jangkungan di Jawa Tengah, Ingkau di Bengkulu, Tengkak-tengkak di Sumatera Barat.
Engklek di Jawa:Setatak di Riau, Tejek-tejekan di Jambi, Marsitekka di Batak Toba.
Gangsing/Gasing
Gundu/Kelereng:Neker di Jawa, Kaleci di Sunda, Ekar di Palembang, Kleker di Banjar.
Ketapel
Kucing-kucingan
Lompat Tali
Petak Umpet
Rangku Alu:Nusa Tenggara Timur.
Sepak Raga:Sipak Rago di Sumatera Barat, Rago Tinggi di Riau, Rago Tinggi di Sumatera Utara; Paraga di Sulawesi, Sepak Takraw (modern).
Ular Naga

Bibliography:

https://www.gramedia.com/
https://www.traveloka.com/
https://www.sehataqua.co.id/
Ensiklopedia Permainan Tradisional Anak Indonesia;Tim Play Plus Nindya Kusuma Dewi;Erlangga

Kamis, 08 Januari 2026

Penggunaan KBBI

Label entri KBBI adalah penanda berupa singkatan yang ditulis dengan huruf miring berwarna merah di depan makna kata. 

 Label entri KBBI dibagi menjadi: 
* Label Ragam Bahasa 
* Label Kelas Kata 

Label Kelas Kata dibagi menjadi:
* Nomina 
* Verba 
* Adjektiva
* Adverbia
* Pronomina
* Partikel
* Numeralia
* Bentuk Terikat
* Prefiks, Infiks, Sufiks, Konfiks

Kamis, 02 Maret 2023

Kata Ganti Tanya Dalam Bahasa Inggris

Kata Ganti Tanya ( Interrogative Pronoun )

PronounFungsi
WhoUntuk menanyakan orang sebagai subyek
WhomUntuk menyakan orang sebagai obyek
WhoseUntuk menanyakan kepemilikan
WhichUntuk menanyakan pilihan benda/binatang (lebih spesifik dari what)
WhatUntuk menanyakan benda/binatang, nama orang, pekerjaan atau jabatan seseorang.

english grammar, english structure

Related Topics:

Bibliography:

https://www.ef.co.id/

Minggu, 19 Juni 2022

Angke Kursus


Angke Kursus

Specialist Kursus

Kursus Microsoft Office
Kursus Design Graphic
Kursus Programming / RPL
Kursus Komputer Untuk Pemula
Kursus Bahasa
Bimbingan Belajar
(Bimbel)
Les Microsoft Office
Les Design Graphic
Les Programming / RPL
Les Komputer Untuk Pemula
Les Bahasa

Alamat

Jl. Pangeran Tubagus Angke  No 14 Angke,

Tambora  Jakarta Barat 11330

Dekat 30 meter dari Plaza Futsal Angke.

Di Antara AlfaMart Tubagus Angke dan Indomaret Ptb2 (Angke)

Telepon

-

 

Topik lain yang disarankan:

  1. Aktivitas Kebugaran Jasmani
  2. Nama Benda Di rumah English 1
  3. Pinyin Tone Marks
  4. Kamus Bahasa Inggris Indonesia Bangunan (Download)
  5. Compile and run C/C++ code using Notepad++
  6. Garis
  7. Netbeans Menu 1
  8. Winrar Right Click menu

Minggu, 24 November 2024

Istilah Pajak

Di bawah ini adalah daftar istilah pajak di Indonesia:
  • Badan / Lembaga adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas (PT), perseroan komanditer / CV (dalam bahasa Belanda : Commanditaire Vennootschap), perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap.
  • Bagian Tahun Pajak adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) Tahun Pajak.
  • Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) adalah dokumen resmi dari DJP yang bersifat elektronik, untuk menunjukkan bahwa Wajib Pajak telah memenuhi kewajiban pelaporan pajaknya melalui e-Filing.
  • Bukti Permulaan adalah keadaan, perbuatan, dan/atau bukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP) merupakan harga jual, nilai expor/impor, penggantian, atau nilai yang dipakai sebagai dasar dari penghitungan besarnya pajak yang terutang. Jadi, nilai dasar yang digunakan untuk menghitung pajak terutang seperti PPN, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2), disebut DPP.
  • Kredit Pajak Untuk Pajak Penghasilan (KPUPPH) adalah pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ditambah dengan pokok pajak yang terutang dalam Surat Tagihan Pajak karena Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan tidak atau kurang dibayar, ditambah dengan pajak yang dipotong atau dipungut, ditambah dengan pajak atas penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri, dikurangi dengan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak, yang dikurangkan dari pajak yang terutang.
  • Kredit Pajak Untuk Pajak Pertambahan Nilai (KPUPPN) adalah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan setelah dikurangi dengan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak atau setelah dikurangi dengan pajak yang telah dikompensasikan, yang dikurangkan dari pajak yang terutang.
  • Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangka waktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ini.
  • NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
  • Pajak yang terutang adalah pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam Masa Pajak, dalam Tahun Pajak, atau dalam Bagian Tahun Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
  • Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.
  • Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.
  • Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Penanggung Pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai kelengkapan pengisian Surat Pemberitahuan dan lampiran-lampirannya termasuk penilaian tentang kebenaran penulisan dan penghitungannya.
  • Pengusaha Kena Pajak(PKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya.
  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean.
  • Penyidik adalah pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.
  • Permenhub Peraturan Menteri Perhubungan
  • PMK atau PermenKeu Peraturan Menteri Keuangan
  • PP Peraturan Pemerintah
  • Putusan Banding adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
  • Putusan Gugatan adalah putusan badan peradilan pajak atas gugatan terhadap hal-hal yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dapat diajukan gugatan.
  • Putusan Peninjauan Kembali adalah putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Wajib Pajak atau oleh Direktur Jenderal Pajak terhadap Putusan Banding atau Putusan Gugatan dari badan peradilan pajak.
  • Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atau terhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak.
  • Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga adalah surat keputusan yang menentukan jumlah imbalan bunga yang diberikan kepada Wajib Pajak.
  • Surat Keputusan Pembetulan adalah surat keputusan yang membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang terdapat dalam Surat Ketetapan Pajak, Surat Tagihan Pajak, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak, atau Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga.
  • Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak adalah surat keputusan yang menentukan jumlah pengembalian pendahuluan kelebihan pajak untuk Wajib Pajak tertentu.
  • Surat Ketetapan Pajak (SKP) adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.
  • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar.
  • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
  • Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.
  • Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.
  • Surat Paksa (SP) adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak.
  • Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Masa Pajak.
  • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.
  • Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Surat Setoran Pajak (SSP) adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
  • Surat Tagihan Pajak (STP) adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda.
  • Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
  • Tanggal dikirim adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal disampaikan secara langsung adalah tanggal pada saat surat, keputusan, atau putusan disampaikan secara langsung.
  • Tanggal diterima adalah tanggal stempel pos pengiriman, tanggal faksimili, atau dalam hal diterima secara langsung adalah tanggal pada saat surat, keputusan, atau putusan diterima secara langsung.
  • Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang, dimana UPT berada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil).
  • Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) adalah Badan yang mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan pada sub bidang pendapatan daerah.
  • Persetujuan Bersama adalah hasil yang telah disepakati dalam penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda oleh pejabat yang berwenang dari Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda sehubungan dengan Prosedur Persetujuan Bersama yang telah dilaksanakan.
  • Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra untuk mencegah terjadinya pengenaan pajak berganda dan pengelakan pajak.
  • Prosedur Persetujuan Bersama adalah prosedur administratif yang diatur dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
  • Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak adalah surat keputusan mengenai pembatalan ketetapan pajak.
  • Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi adalah surat keputusan mengenai penghapusan sanksi administratif.
  • Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak adalah surat keputusan mengenai pengurangan ketetapan pajak.
  • Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi adalah surat keputusan mengenai pengurangan sanksi administratif.
  • Surat Keputusan Persetujuan Bersama adalah surat keputusan yang diterbitkan untuk menindaklanjuti kesepakatan dalam Persetujuan Bersama.

Bibliography

https://ditjenpas.go.id/
https://kemenkeu.go.id/
https://kemenkopukm.go.id/
https://klikpajak.id/
https://maritim.go.id/
https://pajak.go.id/
https://pu.go.id/
https://www.online-pajak.com/
Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia

mata pelajaran ips, sma, ilmu pengetahuan sosial

Related Post