Minggu, 16 Mei 2021

Sistem Administrasi Wilayah Indonesia


Perkembangan Wilayah Indonesia

Nama-nama Provinsi di Indonesia Beserta dengan Nama Ibukotanya

Wilayah Laut Teritorial Indonesia

Batas Udara Indonesia

Global Warming

Upaya Pelestarian Laut di Indonesia


Perkembangan Wilayah Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Di mana terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil yang dikelilingi oleh lautan.

Pulau-pulau besar, seperti Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian. Tiap-tiap pulai terdiri dari beberapa provinsi. Saat ini di Indonesia memiliki 34 provinsi.

Wilayah Indonesia awal kemerdekaan

Wilayah Indonesia mengalami perkembangan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, serta kemampuan dalam bidang pertahanan keamanan.

Dalam buku Geografi Sejarah Indonesia (2018) karya Yulia Siska, setelah Perang Dunia II berakhir dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 revisi konfigurasi pemerintah diperlukan dan tidak dapat dihindarkan. Penyesuaian administratif terus berlangsung meski Belanda tidak mendukung permintaan Indonesia untuk merdeka. Koloni tidak lagi diperintah oleh Gubernur Jenderal dan para menteri negara. Penasehat desentralisasi dihapuskan. Selanjutnya Ordanansi (peraturan pemerintah) provinsi 1924 diperluas dan ditetapkan delapan provinsi, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, dan Maluku. Badan-badan administrasi pra perang seperti karesidenan, kotamadya, dan kabupaten dipertahankan. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah tersebut ditetapkan saat Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.

Peta wilayah Indonesia awalnya mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Perluasan wilayah Indonesia dimulai semenjak Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan utuh wilayah NKRI.

Perkembangan wilayah Indonesia

Sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan diberbagai bidang, maka jumlah provinsi di Indonesia bertambah atau dilakukan pemekaran. Pada 1950, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Kemudian Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi dua, yakni Jawa Tengah dan Provinsi daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumlah provinsi di Indonesia pada 1950 menjadi 11 provinsi. Pada 1956, jumlah provinsi di Indonesia kembali bertambah menjadi 15 provinsi setelah ada pemekaran wilayah.

Pemekaran terjadi di Provinsi Sumatera yang menjadi dua, yakni Daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Selanjutnya Provinsi Jawa Barat menjadi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kemudian Provinsi Kalimantan dipecah menjadi tiga, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Pada 1957, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 17 provinsi. Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Kemudian Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Pada 1958, jumlah provinsi kembali bertambah menjadi 19 provinsi. Provinsi yang dimekarkan adalah Provinsi Sunda Kecil menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya Provinsi Riau dan Jambi. Pada 1959, Provinsi Sumatera Selatan dipecah menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Pada 1960, Provinsi Sulawesi dibagi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah Pada 1967, Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan. Pada 1969, Irian Barat menjadi provinsi ke-26 di Indonesia setelah dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Pada 1976, Timor Timur bergabung ke Indonesia dan menjadi provinsi ke-27. Namun pada 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia. Pada 1999, Provinsi Maluku dipecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluky Utara. Provinsi Irian Jaya dipecah menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur. Namun pemekaran tersebut terganjal beberapa masalah dan harus diselesaikan. Provinsi Sumatera Selatan, pada 2000 dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Provinsi Jawa Barat dimekarkan menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Kemudian Sulawesi Utara dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Pada 2012, Bangsa Indonesia memiliki 34 provinsi.

Nama-nama Provinsi di Indonesia Beserta dengan Nama Ibukotanya

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang terbagi menjadi 34 provinsi (prov). Dari 7 kepulauan yang ada di Indonesia, jumlah provinsi di masing-masing kepulauan berbeda-beda. Berikut ini jumlah provinsi di masing-masing kepulauan: 

1. Pulau Sumatera ada 10 provinsi

Sepuluh provinsi di Pulau Sumatera meliputi:
  1. Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Riau
  5. Kepulauan Riau
  6. Jambi
  7. Bengkulu
  8. Sumatera Selatan
  9. Kepulauan Bangka Belitung
  10. Lampung

2. Pulau Jawa ada 6 provinsi

Enam provinsi di Pulau Jawa meliputi:
  1. Banten
  2. DKI Jakarta
  3. Jawa Barat
  4. Jawa Tengah
  5. Jawa Timur
  6. DI Yogyakarta

3. Kepulauan Nusa Tenggara ada 3 provinsi

Tiga provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara meliputi:
  1. Bali Nusa
  2. Tenggara Barat
  3. Nusa Tenggara Timur

4. Pulau Kalimantan ada 5 provinsi

Lima provinsi di Pulau Kalimantan meliputi:
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara

5. Pulau Sulawesi ada 6 provinsi

Enam provinsi di Pulau Sulawesi meliputi:
Gorontalo
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Utara

6. Kepulauan Maluku ada 2 provinsi

Dua provinsi di Kepulauan Maluku meliputi:
Maluku
Maluku Utara

7. Pulau Papua ada 2 provinsi

Dua provinsi di Pulau Papua meliputi:
Papua
Papua Barat

Daftar provinsi dan ibu kota di Indonesia

Dikutip dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri RI, berikut ini daftar nama provinsi beserta ibu kotanya di Indonesia:
1. Nanggroe Aceh Darussalam - Banda Aceh
2. Sumatera Utara - Medan
3. Sumatera Barat - Padang
4. Riau - Pekan Baru
5. Kepulauan Riau - Tanjung Pinang
6. Jambi - Jambi
7. Bengkulu - Bengkulu
8. Sumatera Selatan - Palembang
9. Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
10. Lampung - Bandar Lampung
11. Banten - Serang
12. DKI Jakarta - Jakarta
13. Jawa Barat - Bandung
14. Jawa Tengah - Semarang
15. Jawa Timur - Surabaya
16. DI Yogyakarta - Yogyakarta
17. Bali - Denpasar
18. Nusa Tenggara Barat - Mataram
19. Nusa Tenggara Timur - Kupang
20. Kalimantan Barat - Pontianak
21. Kalimantan Selatan - Banjarmasin
22. Kalimantan Tengah - Palangkaraya
23. Kalimantan Timur - Samarinda
24. Kalimantan Utara - Tanjung Selor
25. Gorontalo - Gorontalo
26. Sulawesi Selatan - Makassar
27. Sulawesi Tenggara - Kendari
28. Sulawesi Tengah - Palu
29. Sulawesi Utara - Manado
30. Sulawesi Barat - Mamuju
31. Maluku - Ambon.
32. Maluku Utara - Sofifi
33. Papua - Jayapura
34. Papua Barat - Manokwari

Wilayah Laut Teritorial Indonesia


Dalam menentukan perbatasan laut biasanya memakai metode penarikan garis dari bagian pantai yang paling rendah ketika surut hingga beberapa mil ke depan. Dalam batas laut ini ada beberapa zona, diantaranya adalah (Negara Maritim, Ini Tiga Batas Laut Indonesia):

Batas Laut Teritorial

Adalah batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil (19,3 km) ke luar ke arah laut lepas. Garis dasar yang dimaksud adalah garis yang ditarik pada pantai waktu air laut surut. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia. Luas laut teritorial Indonesia adalah 282.583 km2.

Batas Landasan Kontinen

Merupakan dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 200 m. Oleh karena itu, wilayah laut dangkal dengan kedalaman 200 m merupakan bagian dari wilayah negara yang berada di kawasan laut tersebut. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Luas landas kontinen Indonesia adalah 2.749.001 km2.
Negara yang memiliki batas laut ini dengan Indonesia adalah India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Australia, dan Papua Nugini.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

ZEE adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Luas ZEE Indonesia adalah 2.936.345 km2. ZEE diumumkan pemerintah Indonesia pada tanggal 21 Maret 1980. Mengenai kegiatan-kegiatan di ZEE Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1983 pasal 5 tentang ZEE. Pada ZEE, Indonesia memiliki hak untuk:

Melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan dan konservasi sumber daya alam
Berhak melakukan penelitian, perlindungan, dan pelestarian laut
Mengizinkan pelayaran internasional melalui wilayah ini dan memasang berbagai sarana perhubungan laut
Jika dilihat dari bentuknya maka pembagian batas lautan akan terlihat seperti di bawah ini.

BATAS DARAT

Batas daratan adalah batasan negara yang berada di darat dan secara langsung berbatasan dengan wilayah lainnya, batas ini bisa berupa hutan, gunung, dan bentangan darat lainnya, baik mempunyai akses ataupun tidak sesuai dengan kesepakatan negara yang berbatasan.

Indonesia sendiri berbatasan langsung di darat dengan 3 negara. Yaitu Papua New Guinea (berbatas dengan Prov. Papua), Timor Leste (berbatasan dengan Prov. Nusa Tenggara Timur), dan Malaysia (berbatas dengan Prov.Kalimantan Barat dan Timur).

BATAS UDARA


Batas udara suatu negara dibagi menjadi 2, batas horizontal dan batas vertikal. Batas-batas ini lebih bebas dan lebih mudah dilanggar karena sulit dijaga dan penjagaannya memakan cukup banyak biaya.

Batas udara vertikal Indonesia

Batas udara vertikal Indonesia adalah area udara setinggi 110 km dari konfigurasi ketinggian permukaan negara Indonesia.

Batas udara horizontal Indonesia

Batas udara horizontal Indonesia memiliki luas yang sama dengan luas negara Indonesia, yaitu 5.455.675 km2.

Bibliography:

https://www.kompas.com/

kebudayaan.kemdikbud.go.id

https://www.ruangguru.com/

https://www.kemendagri.go.id/

https://scribd.com/

Related Post:

Upaya Pelestarian Laut di Indonesia

Global Warming

Mengidentifikasi Benua-Benua

Sejarah PBB

ASEAN

Aktivitas Kebugaran Jasmani

Kata Ganti Tanya Dalam Bahasa Inggris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar