- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI 1945);
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR);
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (UU/PerPPU);
- Peraturan Pemerintah (PP);
- Peraturan Presiden (PerPres);
- Peraturan Daerah Provinsi (PerDa Provinsi); dan
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (PerDa Kabupaten/PerDa Kota).
Bibliography
https://dpr.go.id/
https://www.hukumonline.com/
https://www.kompas.com/
tata hukum, indonesia, Pkn, IPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar